Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadidaw! Saham Dapat Lampu Merah, KBRI Bangkrut?

Wadidaw! Saham Dapat Lampu Merah, KBRI Bangkrut? Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT Kertas Basuki Racmat Indonesia Tbk (KBRI) mendapat lampu merah alias dihentikan sementara waktu (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung mulai hari ini, Selasa (23/04/2019).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto, mengungkapkan bahwa suspensi tersebut dilakukan karena KBRI telah menghentikan kegiatan produksi. Hal itu diamini pula oleh Direktur Utama KBRI, Henry Priyanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (22/04/2019) kemarin. 

Henry mengakui, KBRI tidak dapat beroperasi pada level yang seharusnya setelah pemberian kredit modal kerja sebesar US$10 juta oleh salah satu bank dibatalkan. 

Baca Juga: Bank Mandiri Pimpin Pasar Kredit Sindikasi di Indonesia

"Salah satu bank anggota sindikasi perbankan menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar US$10 juta. Dampak dari batalnya komitmen tersebut adalah KBRI tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan belum pernah melewati level break even point (titik impas)," ungkap Henry, Jakarta, Selasa (23/04/2019). 

Sebagai informasi, pada tahun 2014 silam, KBRI mendapat komitmen dari sindikasi perbankan senilai US$70 juta, di mana US$45 juta sebagai kredit investasi dan US$25 juta sisanya untuk modal kerja perusahaan. Oleh karena salah satu bank membatalkan komitmen tersebut, kemampuan KBRI untuk beroperasi kian menurun dari waktu ke waktu. 

Baca Juga: Sayang Banget! Startup Streaming Terbesar di China Bangkrut, Ratusan Karyawan Terancam!

Henry menjelaskan, selama tahun 2018 lalu aktivitas operasi KBRI hanya bertumpu pada penjualan atas persediaan dan penerimaan dari piutang yang tersisa. Sayangnya, arus kas yang didapat dari kedua sumber pendanaan tersebut tidak mencukupi sebagai modal kerja untuk mengoperasikan mesin-mesin pabrik. 

"Karena Kas Masuk tersebut hanya mencukupi sebagian beban operasional KBRI, gaji karyawan termasuk di dalamnya sehingga dapat kami sampaikan bahwa sejak kuartal 1 tahun 2018 kegiatan yang terhenti berupa kegiatan produksi di pabrik, akan tetapi Perseroan tetap melakukan aktivitas penjualan," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: