Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fix! Tak Ada Pemilu Lanjutan di Sydney

Fix! Tak Ada Pemilu Lanjutan di Sydney Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya memutuskan untuk tak melakukan pemungutan suara lanjutan di Sidney, Australia. Keputusan tersebut diambil setelah ada kesepakatan antara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Luar Negeri di Sidney.

"Kalau di Sidney informasi yang kita terima ada kesepakatan antara PPLN dan Panwas luar negeri di Sidney untuk tidak perlu melakukan pemungutan suara berikutnya (lanjutan), itu sudah ada kesepakatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Ia menambahkan, kesepakatan itu diambil setelah melalui proses pengkajian yang mendalam. Salah satunya mendalami informasi mengenai orang-orang yang berada di antrean atau kerumunan TPS saat hari pemungutan suara di Sidney digelar 13 April lalu.

Baca Juga: Sayang, Pemilu Sekarang Tidak Jujur

"Jadi kalau kerumunan, kerumunan itu apakah pemilih atau warga yang berkerumun kan perlu kita dalami juga. Supaya apa? Supaya hak pilih itu betul-betul digunakan oleh orang yang memang berhak," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sidney, Australia."Memerintahkan PPLN Sidney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," katanya.

Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sidney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung pada 13 April. Dari keterangan itu ditemukan fakta bahwa PPLN Sidney menutup TPS pukul 18.00 waktu setempat. Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Hal ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: