Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bosnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PLN Bakal Bantu KPK?

Bosnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PLN Bakal Bantu KPK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.

Diketahui sebelumnya, Sofyan Basyir resmi dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Baca Juga: Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

"Kami segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa pimpinan kami," jelas SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat, Selasa (23/4/2019).

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," lanjut Dedeng.

Dirinya mewakili PLN meyakini bahwa jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan KPK dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi.

Sementara itu, di luar kasus ini, PLN menegaskan tetap menjamin bahwa pelayanan kelistrikan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dibidik Sejak 2015, 2019 Sofyan Basyir Jadi Tersangka

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: