Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ketemu, KPK Buka Kembali Seleksi Jabatan Sekjen

Belum Ketemu, KPK Buka Kembali Seleksi Jabatan Sekjen Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga antirasuah kembali membuka seleksi untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ini merupakan gelombang ketiga.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membenarkan jika pihaknya kembali membuka kesempatan (seleksi) tersebut, dengan mencari 3 orang kandidat untuk menempati posisi itu.

"KPK kembali mencari 3 orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Jenderal KPK melalui program 'Indonesia Memanggil'," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Perkara Suap Adik Ketua MPR, KPK Eksekusi Dua Terpidana

Proses pendaftaran dibuka sejak 5 April hingga 26 April 2019. Pendaftaran terbuka bagi ASN maupun non-ASN dengan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.

Persyaratan umum yang dimaksud antara lain, WNI, berusia minimal 45 tahun dan maksimal 58 tahun, tidak terikat hubungan sedarah maupun semenda sampai derajat ketiga dengan pimpinan KPK, penasihat KPK, pegawai KPK, maupun tersangka, terdakwa serta terpidana kasus korupsi.

Untuk persyaratan khusus, bagi ASN antara lain diutamakan yang berpendidikan S2/S3 di bidang hukum, keuangan, manajemen, hingga telah melaporkan kekayaannya dalam LHKPN kepada KPK. Para ASN yang ingin mendaftar juga harus sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu, Saat.....

Sementara bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar, persyaratan khususnya antara lain berpendidikan paling rendah S2. Masyarakat umum yang ingin mendaftar juga harus punya pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun.

Nantinya ada sejumlah tes yang harus diikuti oleh para peserta yang lolos seleksi administrasi. Persyaratan lengkap dapat dilihat di situs jpt.kpk.go.id.

"Posisi ini membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: