Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilu Mendatang Pakai E-Counting, Setuju?

Pemilu Mendatang Pakai E-Counting, Setuju? Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengusulkan penghitungan suara hasil pemungutan suara dilakukan secara elektronik atau e-counting untuk pemilu mendatang. Menurutnya, petugas KPU mengalami masalah ketika proses penghitungan hasil pemilu memakan waktu yang cukup lama.

"Permasalahan yang dialami teman-teman kami sebagian besar kelelahan karena menghitung (hasil pemilu) bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilihnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Oleh sebab itu, diperlukan teknologi untuk mempermudah menghitung perolehan suara. Salah satunya dengan e-counting yang bisa mulai diterapkan pada pilkada setelah pemilu serentak 2019.

Baca Juga: KPU Salah Input Data, TKN: Tinggal Diperbaiki!

"Melihat kondisi saat ini dan ke depannya, paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme e-counting pemungutan suara tetap dilakukan secara manual dengan menggunakan surat suara. Namun, penghitungan suaranya dilakukan secara elektronik.

"Jadi nanti surat suara dimasukkan ke dalam alat sehingga nanti hasilnya langsung terkonfirmasi, nah ini lebih efisien," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Sebut Pemilu Serentak Melelahkan dan Enggak Efektif

Ia menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah alat yang digunakan untuk menghitung suara secara elektronik. Alat tersebut, harus canggih dan handal sehingga margin of error-nya kecil dan bila perlu tidak ada margin of error, karena satu suara sangat berarti.

"Kemudian tetap ada mekanisme konfirmasi apabila dilakukan penghitungan atau konfirmasi terhadap suara yang masuk," katanya.

Sebenarnya ada pendekatan lain untuk menggunakan sistem elektronik dalam pemilu, yakni e-voting atau pemungutan dan penghitungan suara sampai hasil pemilu dilakukan secara elektronik. Begitu juga e-rekap atau proses rekapitulasi secara elektronik. Namun, kebutuhan yang mendesak saat ini adalah e-counting.

"Kalau lihat kebutuhan sekarang, yang perlu dipertimbangkan untuk diterapkan adalah e-counting. Namun, ini masih tergantung pembuat undang-undang," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: