Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Pengelolaan Aset Kabupaten Cianjur Belum Optimal

Legislator: Pengelolaan Aset Kabupaten Cianjur Belum Optimal Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pengamanan dan pengelolaan aset di Kabupaten Cianjur belum optimal. Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan OPD maupun instansi lain.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darisu Dolok Saribu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun disemua sektor. Sehingga tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian aset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional sebagai induknya. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Hitung Cepat, PSI Lolos DPRD DKI Jakarta

“Pengelolaan BPKAD harsu bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di Setda,” ujar Darius ketika ditemui wartawan di gedung DPRD Jabar, Rabu (24/4/2019).

Darius meniliai masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN. Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut.

“Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya,” ujarnya.

Adapun Anggota Komisi I lainnya, Ganiwati mengatakan paling tidak untuk memberikan batas pengamanan yakni dengan menggunakan pagar. Sekalipun resikponya akan berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat.

Baca Juga: DPRD Dorong Potensi Sektor Industri dan Perdagangan Jawa Barat

“Selama ini memang untuk pengamanan dari pemerintah memang dinilai kurang baik,” ujarnya.

Adapun, anggota Komisi I lainnya, Yusuf Puad menyebutkan adanya aduan dari masyarakat Cidaun berkaitan dengan masalah pembangunan jalan tidak di bebaskan. Sehingga masyarakat menuntut kejelasan tanah warga yang terdampak pembangunan jalan. 

Kondisi itu diperparah dengan adanya proses untuk kewenangan pusat, tetapi dari provinsinya pun sampai saat ini belum beres secara utuh. Padahal seharusnya untuk menembus kewenangan pusat harus ada laporan dulu dari pemerintah daerah.

“Kaitan dengan aset yang bergerak jangan sampai terbengkalai apalagi penghapusan aset. Yang dikhawatirkan akan menjadi masalah temuan di BPK,” ujarnya.

Adapun, Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur R. Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota. Untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.

“Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: