Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kembali Periksa Kasus Dana Kemah, Siapa Dia?

Polisi Kembali Periksa Kasus Dana Kemah, Siapa Dia? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam.

"Iya, kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, Ahmad Fanani sudah dipanggil pada Februari lalu namun belum memenuhi panggilan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah memanggil anggota panitia Kemah Pemuda Islam yang lain, yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Fuji Abdurrohman pada April lalu namun tak juga hadir.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah, Apa Alasannya?

"Kami akan terbitkan panggilan kedua dan sesuai prosedur apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," katanya.

Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: