Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Perbankan Tumbuh 11,5% di Kuartal I 2019

Kredit Perbankan Tumbuh 11,5% di Kuartal I 2019 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (24/4/2019), menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama triwulan I dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo mengatakan, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan di kuartal I 2019.

"Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,55% yoy, sementara piutang pembiayaan tumbuh 5,17% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya," kata Anto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Dia menambahkan, pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy. Kredit pada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh sebesar 9,5% yoy.

Di sisi lain, penghimpunan dana juga menunjukan kinerja yang positif. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan meningkat dibanding kuartal sebelumnya, di mana pada kuartal I 2019 tumbuh sebesar 7,18% yoy.

Baca Juga: Kredit Baru Dipekirakan Meningkat di Kuartal II 2019

Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp44,3 triliun dan Rp25 triliun pada Q1 2019. Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp28 triliun dengan jumlah emiten baru sebanyak enam perusahaan.

Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 5,8% dibandingkan posisi yang sama pada 2018.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51% (NPL net: 1,12%).

Sedangkan, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71% (NPF net: 0,62%). Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah dengan rasio posisi devisa neto (PDN) perbankan sebesar 2,16% di bawah ambang batas ketentuan.

Anto menuturkan, pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid (non-core deposit) masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%.

"Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan," pungkasnya.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga masih didukung oleh permodalan yang kuat. Capital adequacy ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,97% pada Maret 2019. Sementara itu, risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 457%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Baca Juga: BI Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12% Jadi...

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: