Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Akui Walikota Tasikmalaya sudah jadi Tersangka

KPK Akui Walikota Tasikmalaya sudah jadi Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penyidik lembaga antirasuah hari ini menggeledah ruang kerja Budi Budiman di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Tetapkan Sofyan Basyir jadi Tersangka saat Berada di Prancis

Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah saat dikonfirmasi tentang informasi Budi Budiman sudah tersangka. Tapi, Agus belum mau menjelaskan ke publik kasus yang diduga ikut menjerat Budi Budiman. Dia berjanji akan mengumumkan perkembangan perkara itu dalam konferensi pers, pada Jumat 26 April 2019.

"Jumat konpers," kata Agus di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Budi Budiman terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang meny‎eret pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo. Apalagi, dalam persidangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor, Budi mengakui pernah berusaha mencoba mendapatkan anggaran untuk daerahnya ke pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan sebagai saksi untuk Yaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember 2018. Budi mengaku mengenal Yaya lewat politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.

Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta. Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: