Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PLN Sofyan Basir resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1.

Baca Juga: Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir jika Kabur?

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tak mau melakukan intervensi dalam proses hukum orang nomor satu di PLN tersebut.

"Yaa, berikan kewenangan ke KPK dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada," kata Jokowi.

Sebelumnya, Sofyan diduga telah menerima jatah yang sama dengan terpidana Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari Johannes Kotjo. Berdasarkan dari fakta persidangan yang muncul, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mendapatkan jatah senilai Rp2,250 miliar.

Pemberian uang tersebut ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: