Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap

Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar. Kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli, salah satunya ahli bahasa, Wahyu Wibowo.

Dalam kesaksiannya, Wahyu berpendapat keributan yang terjadi di media sosial (medsos) bisa dimaknai sebagai bentuk keonaran. Sebab menurutnya keonaran tidak harus berbentuk kontak fisik.

"Onar itu tidak berarti keributan fisik, bisa membuat orang bertanya-tanya heran, gaduh," ujarnya di Jakarat, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Ratna Ingin Fahri Hamzah Jadi Saksi di Persidangannya

Ia menjelaskan, kegaduhan yang terjadi di medsos juga bisa menimbulkan keonaran. Sebab, media sosial, sebagai payung atau wadah dalam menyampaikan informasi.

"Keributan di medsos juga dikategorikan kerena media sosial itu wakil dari lisan," imbuhnya.

Selain itu, keberadaan medsos bisa juga menyampaikan informasi tidak benar. Sebab, media sosial tidak memiliki etik sehingga berpotensi adanya ketidakbenaran informasi yang disampaikan.

"Sangat (berdampak bila disampaikan publik figur-red). Ada kesan atau respons yang muncul," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: