Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'

Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur' Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di antara yang memberikan keterangannya ialah ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.

Ratna mengatakan keterangan ahli bahasa yang diajukan jaksa cenderung ngawur. Malah menurutnya meragukan kapasitas ahli tersebut.

Baca Juga: Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap

"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ia menambahkan, Wahyu selaku ahli bahasa selalu memberikan keterangan yang berputar-putar dan jauh dari konteks.

"Dia bahkan mengabaikan kamus besar," imbuhnya.

Sementara itu, Ratna melihat kehadiran ahli digital forensik Saji Purwanto di muka sidang tidak diperlukan. "Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih nggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya nggak perlu banget," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: