Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Cut Loss?

Apa Itu Cut Loss? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengalami kerugian ketika berinvestasi saham merupakan suatu hal yang lazim terjadi. Namun, sebagai investor yang cermat, Anda harus mampu mengantisipasi kerugian tersebut supaya tidak semakin besar melalui mekanisme cut loss.

Cut loss secara harfiah berarti memotong kerugian. Dalam praktiknya, cut loss menjadi salah satu manajemen risiko dalam investasi yang didefinisikan sebagai aksi menjual saham dalam kondisi merugi (di bawah harga modal) untuk menghindari kerugian yang lebih dalam lagi.

Baca Juga: Apa Itu Growth Investing?

Cut Loss Itu Buruk?

Sebagian investor mungkin menganggap cut loss sebagai suatu hal yang buruk untuk dilakukan. Pasalnya, dengan menjual saham di bawah harga modal dianggap hanya menjadi bentuk realisasi dari kerugian. Padahal, cut loss justru melindungi investor dari kerugian yang lebih besar lagi.

Misalnya seperti ini, Anda membeli saham perusahaan A dengan harga Rp12.000 pada tahun 2010. Sejak Anda membeli, harga saham tersebut terus menurun hingga mencapai Rp8.000 pada tahun 2012.

Mungkin, sebagian dari Anda akan memilih untuk menunggu harga saham tersebut pulih. Padahal dengan melihat pergerakan selama dua tahun ditambah dengan penurunan kinerja perusahaan tersebut, potensi harga saham tersebut untuk terus terkoreksi ke harga yang semakin murah lebih besar daripada potensi untuk kembali pulih. Nah, dalam kasus seperti inilah penting untuk Anda harus melakukan cut loss.

Baca Juga: Apa Itu Income Investing?

Satu hal yang cukup penting pula, yaitu dua tahun adalah waktu terlalu lama untuk Anda menunggu. Jangankan dua tahun, Anda harus mampu mengambil sikap setidaknya kurang dari satu tahun. Sebab, dalam jangka waktu satu tahun tersebut ada begitu banyak saham di luar yang Anda miliki yang dapat memberikan keuntungan bagi finansial Anda. So, segeralah move on!

Bagaimana Cara Lakukan Cut Loss?

Setelah Anda memahami pentingnya cut loss dalam aktivitas investasi Anda, sekarang mari kita bahas bagaimana cara melakukan cut loss saham. Pertama, Anda harus menetapkan batas cut loss.

Misalnya, Anda memasang batas cut loss bila kerugian berada di kisaran 10% dari harga modal sehingga bila kerugian telah mencapai angka tersebut, Anda dapat langsung menjual saham tersebut.

Setelah Anda menetapkan batas cut loss tersebut, Anda dapat menerapkan dua cara yang paling umum untuk melakukan cut loss.

Baca Juga: Apa Itu Value Investing?

Pertama adalah dengan cara manual, yaitu dengan menutup sendiri transaksi yang sudah dibuka dengan pertimbangan bahwa saham perusahaan tersebut sudah mengalami kerugian yang berlarut-larut.

Cara kedua, Anda dapat memanfaatkan fitur stop loss otomatis yang terdapat dalam platform trading yang Anda gunakan. Fitur tersebut akan membantu Anda untuk siap siaga melakukan cut loss. Pasalnya, fitur tersebut sudah terpasang di suatu level harga tertentu sehingga transaksi akan secara otomatis terhenti ketika mencapai level harga itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: