Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembenahan Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Mendesak Dilakukan

Pembenahan Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Mendesak Dilakukan Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menilai pentingnya reformasi ketenagakerjaan guna meningkatkan jumlah investasi yang ada. Adapun persoalan pengangguran yang terjadi lebih karena dunia usaha kesulitan mencari tenaga kerja dengan kemampuan yang dibutuhkan.

“Dengan melakukan reformasi ketenagakerjaan, maka investasi akan mudah masuk karena eksosistemnya lebih bagus. Kalau kita mendorong padat karya, sangat memungkinkan apabila ekosistemnya diubah," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut Hanif salah satu problem utama dalam dunia ketenagakerjaan yang dihadapi saat ini yakni ekosistem ketenagakerjaan rapuh.

Baca Juga: 3 Sektor Fokus Kemenaker Hadapi Industri 4.0

“Ekosistem ketenagakerjaan harus bisa bertransformasi dari yang rigid/kaku menjadi lebih fleksibel,” tambahnya.

Ia pun meyakini bila reformasi ketenagakerjaan dijalankan maka ekosistem ketenagakerjaan akan  lebih fleksibel sehingga pekerja, pengusaha maupun pemerintah akan sama-sama senang.

Di 2019 lanjut dia agenda prioritas pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Langkah yang dilakukan yakni mendorog pihak swasta terlibat lebih intens investasi SDM dengan memberikan insentif berupa super tax reduction. Yakni insentif bagi dunia usaha agar nilai yang dikeluarkan untuk investasi SDM bisa diganti dengan pengurangan pajak.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan SDM Masuki Industri Digital

“Strategi pemerintah lainnya secara umum yakni massifikasi pelatihan vokasi, meningkatkan kapasitas pelatihan dan menambah kecakupan peserta pelatihan,“ ujarnya.

Hanif menambahkan pemerintah setiap saat terus menggenjot peningkatan skill mengingat adanya keterbatasan SDM yakni 58% angkatan kerja merupakan lulusan SD/SMP dari total 131 angkatan kerja Indonesia.

"Karenanya prioritas pemerintah 2019 yakni pembangunan SDM," katanya.

Sebelumnnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, memastikan insentif pengurangan pajak untuk perusahaan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) atau super deductable tax diterbitkan semester I 2019.

Menurut Airlangga penerbitan insentif pengurangan pajak ini dikeluarkan dalam bentuk Perarturan Menteri Keuangan (PMK) dan saat ini juga sudah disusun 36 usulan kompetensi keahlian bagi vokasi yang akan masuk dalam perarturan super tax deduction.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: