Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor

Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pelapor istri Andre Taulany terkait postingan di akun Instagram yang menghina Prabowo Subianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelapor akan diperiksa pagi ini.

"Rencananya (diperiksa) demikian, kita tunggu saja," ujarnya singkat di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Tak Temui Utusan Jokowi, Prabowo Nurut Apa Kata Ulama

Pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelapor diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB pagi ini. Argo menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya sudah mulai menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Erin Taulany. Selain pelapor, pihaknya  juga akan memeriksa saksi-saksi dan akun milik istri Andre Taulany.

Diketahui, Erin dilaporkan oleh pengacara M Firdaus Oiwobo, yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo, pada Minggu (21/4). Keesokan harinya, Senin (22/4) Erin bersama suaminya, Andre datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor sekaligus memberikan klarifikasi atas postingan yang heboh di media sosial itu.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Klaim Kemenangan, Dahnil: Kenapa PDIP Terganggu?

Begitu juga dengan laporan Erin ke Polda Metro Jaya soal adanya dugaan mengakses tanpa hak akun Instagramnya. Polisi masih mencari tahu kebenaran pengakuan Erin soal akunnya yang dibajak sehingga muncul postingan di insta story yang menghina Prabowo.

"Penyidik sudah melakukan klarifikasi laporan daripada istri Pak Andre ya, ini sedang kita lakukan penyelidikan lagi siapa yang ngehack atau siapa yang membuat akun daripada istri pak Andre ini tidak berfungsi kembali seperti miliknya," terangnya Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: