Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Divisi Advokasi Hukum dan HAM, Amal Mukhammad Mirza, mengatakan pihaknya menduga ada penggelembungan suara pada Pileg 17 April 2019. Karena itu, melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu.
"Bukan hanya NasDem yang dirugikan akan tetapi dari temuannya parpol lain juga dirugikan. Dugaan penggelembungan suara ini baru diketahui setelah pleno tingkat kecamatan di Dapil IV," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Temui Kecurangan Pemilu, PA 212 Lapor ke BPN
Ia menambahkan, selain suara untuk partainya suara untuk partai lainnya juga berkurang dan diduga pindah ke parpol lainnya. "Perolehan suara diduga pindah ke parpol lain. Ini juga menimpa partai lainnya," katanya.
Karena itu, partainya bakal mengikuti prosedur sesuai aturan yang ada, namun berharap Bawaslu segara turun tangan menyelidiki temuan yang dilaporkan. Meski demikian, ia enggan menyebut partai mana yang melakukan hal tersebut.
"Kami berharap Bawaslu secepatnya mengungkap dan melakukan kajian atas temuan ini. Tentunya kami dari NasDem akan meminta sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: