Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus makar serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Eggi mengatakan, statement-nya tentang people power yang beredar di medsos tak ada kaitan dengan makar dan melawan pemerintahan yang sah. Namun, konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang.
Baca Juga: Jika PAN Membelot dari Prabowo, Ini yang Akan Terjadi
"Secara prosedur pun sudah dilakukan upaya dengan datang ke Bawaslu, tapi karena tak ada respons penyelesaian dilakukanlah kegiatan penyampaian pendapat, yang mana diatur pula dalam undang-undang," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Ia menambahkan, persoalan makar itu sejatinya harus ada akibat yang disampaikan, begitu juga dengan tindakan makar itu sendiri. Sementara, dirinya sama sekali tak melakukan tindakan makar sebagaimana yang dituduhkan itu.
"Lalu kita minta juga polisi netral dan profesional. Terkait kecurangan (pemilu), saya harap untuk segera dihentikan, jangan dibiarkan terus berlangsung," imbuhnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: