Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPU: Situng, Alat Kontrol yang Bisa Dijadikan Acuan Masyarakat

Ketua KPU: Situng, Alat Kontrol yang Bisa Dijadikan Acuan Masyarakat Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjawab anggapan sebagian masyarakat bahwa Sistem Informasi penghitungan suara (Situng) KPU merupakan hasil resmi untuk mengukur kemenangan kontestan pemilu.

Ia menjelaskan, jika di tempat pemungutan suara  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat form C1. Form itu kemudian dibawa ke kecamatan untuk direkapitulasi. Selanjutnya, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan membuat berita acara dalam form yang disebut form DA yang kemudian dibawa ke kabupaten/kota.

"KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi, dituangkan dalam form DB kemudian naik dibawa ke provinsi dilakukan rekap secara terbuka dicatat di dalam form DC," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Soal Penghitungan Suara, Ketua KPU Bilang Begini

Kemudian form DC masing-masing provinsi akan dibawa ke KPU Pusat untuk direkapitulasi secara nasional, sebelum diumumkan sebagai hasil resmi pemilu. Karena itu, ia menyebut informasi yang disediakan KPU melalui Situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat.

"Dengan begini, pertama, penyampaian informasi yang cepat. Yang kedua, Situng bisa menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Bagian KPU jadi alat kontrol kalau ada petugas kita yang salah dan nakal," terangnya.

Menurut Arief, Situng merupakan alat kontrol yang bisa dijadikan acuan masyarakat untuk mengawasi hasil perolehan suara yang masuk dari daerah. Jika ada pihak-pihak yang menuduh telah terjadi kecurangan maka tinggal melihat perolehan suara yang tercantum dalam Situng apakah terjadi pengurangan atau pun penambahan jumlah suara.

"Jadi informasi yang cepat ini bermanfaat bagi semua pihak. Tapi jangan kemudian dipahami bahwa inilah satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Ini sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: