Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ongkos Bangun LRT dan MRT Lebih Murah, Kata Menhub

Ongkos Bangun LRT dan MRT Lebih Murah, Kata Menhub Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pembangunan angkutan umum massal seperti MRT atau LRT biayanya masih lebih murah daripada kerugian kemacetan di Jakarta.

Dirinya melanjutkan, terkait nilai kerugian akibat macet yang kerap terjadi di ibu kota Indonesia, telah ditaksir menembus Rp100 triliun.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, biaya untuk pembangunan MRT fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus sepanjang 16 km menghabiskan dana Rp16 triliun, sedangkan pembangunan LRT Jabodebek dibangun dengan total biaya Rp20,752 triliun untuk rute sepanjang 44,3 km.

"Dalam angka kuantitatif, walaupun belum terlalu dipercaya masyarakat, kerugian akibat kemacetan di Jakarta itu Rp100 triliun per tahun. Ini kalau dibandingkan, maka membangun MRT atau LRT itu lebih murah," papar Menhub Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Apa Sih Kata Warganet Soal MRT Jakarta?

Menurut Menhub, masih banyak masyarakat dan pemerintah kota yang belum sadar bahwa masa depan transportasi perkotaan itu adalah angkutan umum massal dan tidak mungkin lagi mengandalkan kendaraan pribadi.

Maka, menurutnya, perlu disebarkan kepada masyarakat terutama kaum milenial agar tumbuh kesadaran untuk menggunakan transportasi umum massal.

"Kita harus memberikan pembelajaran dan pengertian kepada mereka. Saatnya kita melakukan suatu upaya. Oleh karenanya, BRT, MRT, dan LRT sekalipun kita harus berjuang untuk membangun itu dengan beberapa supporting dari pemerintah, kita mampu membuat angkutan massal yang berdaya," tambah Budi Karya.

"Pesan ini perlu disampaikan agar bangkit suatu kesadaran (beralih menggunakan transportasi umum massal). Kaum milenial harus beraksi menyampaikan ide ini sebagai satu yang kita deliver kepada masyarakat Indonesia," pungkas Menhub.

Baca Juga: Ingat! Buang Sampah Sembarangan di MRT Kena Denda Rp500 Ribu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: