Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinsos Tingkatkan Pengawasan 279 Titik Rawan Gelandangan di Bulan Ramadan

Dinsos Tingkatkan Pengawasan 279 Titik Rawan Gelandangan di Bulan Ramadan Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Sosial DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan di 279 titik rawan seluruh wilayah DKI Jakarta. Tujuannya untuk menjaring dan mengantisipasi maraknya penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami tidak menambah titik rawan, tapi memperluas pantauan. Misalnya, petugas posko di Monas, dia juga harus mengecek ke masjid maupun gereja," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yayat Duhayat dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (27/4).

Sedangkan peningkatan penyisiran merupakan penambahan waktu dan intensitas pemantauan. Misalnya penyisiran yang biasanya dilakukan hanya tiga kali maka menjelang dan selama bulan Ramadan dilakukan sebanyak tujuh kali.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Digelar 5 Mei 2019

Petugas yang akan melakukan pengawasan di lapangan akan terbagi dalam dua shift. Shift pertama dimulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB dan shift kedua dimulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB. "Kami pastikan posko di Dinas maupun di Sudin tetap buka selama 24 jam," ujarnya.

Selain itu, Yayat berujar pihaknya juga terbuka apabila ada informasi dari masyarakat. Termasuk menerima laporan-laporan apabila ada gelandangan maupun PMKS yang meresahkan di daerahnya.

Baca Juga: Jika Terpilih Prabowo-Sandi Mau Liburkan Sekolah selama Ramadhan, Ini Alasannya

“Kami juga terbuka dengan informasi dari warga dan kami juga minta warga berperan aktif dalam menginformasikan jika ada gelandangan maupun pengamen di wilayah DKI Jakarta," kata Yayat.

Tim Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta, di bawah komando Dinas Perhubungan jugs akan menelusuri terminal dan stasiun. Kegiatan itu dilakukan pada H-7 dan H+7 bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: