Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagian Alokasinya

Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagian Alokasinya Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap provinsi. KMA ini sebagai tindak lanjut penambahan 10.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

"KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (26/4/2019) sore. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (28/4/2019).

Baca Juga: Manajemen Haji Indonesia Diklaim Paling Baik di Dunia

Dalam KMA tersebut dijelaskan bahwa 10.000 kuota tambahan terbagi dalam 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah.

"Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017," kata Maman.

Berikut ini pembagian alokasi tambahan 10.000 kuota haji:

No. Provinsi Jumlah
1. Aceh 258
2. Sumatera Utara 175
3. Sumatera Barat 377
4. Riau 295
5. Jambi 354
6. Sumatera Selatan 80
7. Bengkulu 299
8. Lampung 281
9. DKI Jakarta 350
10. Jawa Barat 346
11. Jawa Tengah 381
12. DIY 379
13. Jawa Timur 436
14. Bali 354
15. NTB 398
16. NTT 295
17. Kalimantan Barat 236
18. Kalimantan Tengah 303
19. Kalimantan Selatan 324
20. Kalimantan Timur 248
21. Sulawesi Utara 167
22. Sulawesi Tengah 250
23. Sulawesi Selatan 463
24. Sulawesi Tenggara 315
25. Maluku 182
26. Papua 315
27. Bangka Belitung 266
28. Banten 325
29. Gorontalo 197
30. Maluku Utara 241
31. Kepulauan Riau 210
32. Sulawesi Barat 315
33 Papua Barat 226
34. Kalimantan Utara 359

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: