Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmikan Bank Wakaf, OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakat Papua

Resmikan Bank Wakaf, OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakat Papua Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jayapura -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas penyediaan akses keuangan untuk masyarakat kecil di seluruh daerah termasuk di Provinsi Papua dengan mendirikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di kota Jayapura.

Peresmian Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua di Jayapura, Senin (29/4/2019) dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, dan Pimpinan Pondok Pesantren Yaa Bunayya, KH Sholeh.

“Peluncuran BWM di Jayapura ini merupakan upaya OJK untuk tidak hanya fokus pada pembiayaan nasabah besar atau korporasi, akan tetapi juga menyasar ke penyediaan akses keuangan masyarakat kecil yang produktif,” kata Wimboh.

Baca Juga: Ketua OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Kedua Grup Astra

Wimboh mengatakan, dengan keberadaan BWM yang pertama di Jayapura diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Lembaga jasa keuangan formal seperti bank memiliki keterbatasan untuk menjangkau masyarakat bawah ataupun yang berada di daerah, sehingga belum semua masyarakat bisa menggunakan layanan jasa keuangan secara optimal," tandasnya.

Indeks inklusi dan literasi keuangan OJK 2016 sebesar 67,8% dan 29,7%, menunjukkan masyarakat masih sulit untuk mendapatkan pinjaman karena tidak memiliki agunan untuk modal usahanya, sehingga kelompok masyarakat ini sering terjebak dalam jeratan rentenir.

Baca Juga: OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah Yogyakarta

“Bank Wakaf Mikro diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala dengan agunan atau jaminan ketika mengajukan pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya, sehingga diharapkan bisa memajukan perekonomian masyarakat,” katanya.

Adapun skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa bunga karena hanya dikenakan biaya administrasi 3%/tahun dan mudah karena dokumen administrasi hanya berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan.

Nasabah Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua Wiwik mengatakan dirinya merasakan manfaat yang besar dengan pembiayaan dari BWM karena sangat membantu usaha penjualan kue kering dan gado-gado yang telah dijalaninya selama ini.

Sejak pertama kali didirikan pada akhir 2017, hingga akhir Februari 2019 sudah 43 Bank Wakaf Mikro yang terdaftar di OJK dan telah menyalurkan pembiayaan kumulatif ke 13.552 nasabah dengan total pembiayaan sebesar Rp16,4 miliar.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: