Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal TPF, Wiranto Bilang: Jangan Cari Wasit Lain!

Soal TPF, Wiranto Bilang: Jangan Cari Wasit Lain! Kredit Foto: KPU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Wiranto menolak wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) dan panitia khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Menurut dia, saluran untuk menyampaikan keberatan atas proses dan hasil pesta demokrasi sudah disediakan negara lewat Bawaslu, MK, dan lain sebagainya.

"Ya enggak perlu. Pansus ditolak. Kemudian pencari fakta enggak perlu. Kita enggak boleh ada duplikasi," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca Juga: Untuk Apa Ijtima Ulama? Tanya Wiranto

Menurut Mantan Panglima ABRI ini, negara sudah menyediakan saluran untuk menyampaikan keberatan atas proses dan hasil Pemilu 2019. Ada lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang sudah disediakan negara itu diibaratkan sebagai wasit.

Baca Juga: Viral Siap Presiden ke Jokowi, Kok Dibilang Hina TNI?

"Ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu sudah ada yang menangani suatu badan resmi. Ya untuk apalagi nambah badan lain? Harus percaya dong. Kalau dalam sepak bola ada wasit dan penjaga garis. Percaya kepada keduanya dan tidak cari wasit yang lain," tandas Wiranto.

Wiranto menuturkan, Pemilu Serentak 2019 sudah terlaksana dengan baik. Karenanya, tidak boleh ada pihak yang mengklaim menang atas hitungannya sendiri kemudian menuduh pihak lainnya bermain curang.

"Ini pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional serentak dilaksanakan dan terlaksana dengan baik ya. Nggak bisa mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mendeklarasikan sendiri, orang lain ngomong gak boleh, nuduh yang lain curang, ini apaan?" tukas Wiranto.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mempertimbangkan untuk membentuk TPF dugaan kecurangan Pilpres 2019. Pertimbangan tersebut setelah menerima masukan dari beberapa tokoh.

Perlunya membentuk TPF, karena BPN menilai dugaan kecurangan Pilpres 2019 bersifat terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

"Salah satu yang disarankan membentuk TPF yang disampaikan Haris Azhar. Teman-teman masyarakat sipil perlunya dibentuk TPF kecurangan pemilu," ujar Koordinator Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: