Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah KPPS Meninggal Bertambah, Kata KPU

Jumlah KPPS Meninggal Bertambah, Kata KPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim, menjelaskan saat ini jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia semakin bertambah. Bahkan pada Senin (29/4/2019) sore, tercatat sebanyak 304 yang meninggal dunia.

"Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 304 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 2.209 orang," ujarnya di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Selain itu, yang tertimpa musibah yakni 2.513 orang. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU hingga pukul 14.00 WIB. 

Baca Juga: KPU Siapkan Santunan Rp50 M untuk KPPS, PPK, dan PPS

Sebelumnya, Arif mengatakan, pemerintah sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para KPPS yang tertimpa musibah. Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp36 juta.

"Skema santunan bagi penyelenggara  pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, " terangnya.

"Untuk petugas yang mengalami luka berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta. Sementara itu, untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: