Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Jitu Menteri Perdagangan Turunkan Harga Bawang Putih, Efektifkah?

Jurus Jitu Menteri Perdagangan Turunkan Harga Bawang Putih, Efektifkah? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk menekan harga jual komoditas bawang putih di pasaran, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengklaim operasi pasar (OP) bawang putih di beberapa daerah di Indonesia cukup efektif. Sebab bawang putih dijual langsung kepada konsumen sebesar Rp32 ribu per kilogram.

"Dengan begitu, bisa kembali pada level harga normal yaitu di kisaran Rp 25 ribu per kilogram," ujarnya di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Sejak 18 April 2019, OP bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. Selain itu, OP bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya.

Baca Juga: Menteri Lukita Batalkan Izin Impor Bawang Putih, KPPU Bereaksi

Selama OP, telah digelontorkan sebanyak 226,2 ton bawang putih dan memberikan dampak yang positif, yaitu menurunkan harga komoditas ini. Begitu pula di DKI Jakarta yang kenaikan harganya kini sudah di bawah lima persen dan sudah mulai meredam. Selanjutnya, Kemendag masih terus berkoordinasi dengan dinas di daerah lainnya untuk meneruskan OP bawang putih.

Menurut Enggar, bawang putih akan segera membanjiri pasar. "Pasokan bawang putih yang melimpah dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga di bulan puasa ini," katanya.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan harga bawang putih yaitu membuka impor. Namun, izin impor yang diberikan kepada pihak swasta diikuti dengan kewajiban menanam lima persen dari jumlah impor yang dilakukan.

Kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus dunia usaha. "Kebijakan ini akan menghindari terjadinya rente ekonomi serta menunjukkan konsistensi pada mekanisme pasar," jelasnya.

Selain itu, kebijakan tanam ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. Dengan kebijakan ini kebutuhan akan bawang putih ke depannya diharapkan tidak akan selalu bergantung pada impor, tetapi dapat dipenuhi secara mandiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: