Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Keuangan Janggal, BEI Panggil Garuda dan Auditor

Laporan Keuangan Janggal, BEI Panggil Garuda dan Auditor Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal bertem dengan jajaran Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada esok hari 30 April 2019 untuk membahas tentang laporan keuangan perseroan tahun 2018 yang dikabarkan terdapat kejanggalan. 

 

"Mereka sudah confirm, bersama dengan auditornya juga," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin, (29/4/2019).

 

Baca Juga: Laporan Keuangan Garuda Dinilai Bermasalah, Ini Kata Akuntan

 

Menurut Nyoman, pihaknya akan mendalami transaksi perseroan dengan PT Mahata Aero Teknologi yang masih piutang, namun telah dimasukkan sebagai pendapatan perseroan dalam laporan keuangan 2018.  BEI meminta manajemen Garuda Indonesia untuk membawa dokumen kontrak kerja sama dengan Mahata. Dokumen kerja sama itu akan disesuaikan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

 

“Kami harapkan besok mereka akan membawa kontrak atau perjanjiannya sehingga kami bisa tahu ini background-nya apa, nature transaksinya apa sehingga baru kami bisa hubungkan bagaimana pencatatan atau recognation atas revenue itu sesuai dengan PSAK-nya," ucapnya. 

 

Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Garuda Cetak Untung US$19,7 Juta

 

Akan tetapi, Nyoman memandang bila secara akrual, Garuda Indonesia bisa saja memasukan transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi ke dalam pendapatannya. "Itu kan hal yang umum karena memang ada prinsip untuk akrual. Hanya kan nature transaksinya yang perlu diperoleh," tutur Nyoman.

 

Sebagai informasi, Garuda Indonesia pada tahun 2018 mencatat laba bersih sebanyak US$809,85 ribu yang disebabkan oleh pendapatan usaha lainnya yang mencapai USD306,88 juta. Tapi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dua komisaris maskapai pelat merah tersebut keberatan atas pengakuan laporan keuangan tersebut.

 

Baca Juga: Garuda Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kenapa? 

 

Pasalnya, terdapat pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Menurut mereka, pengakuan tersebut tidak sesuai dengan kaidah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23. Manajemen dan pemegang saham tertinggi Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari PT Mahata Aero Teknologi sebesar USD239,9 juta, dimana sebanyak USD28 juta merupakan bagi hasil yang didapatkan dari Sriwijaya Air. Padahal, uang itu masih dalam bentuk piutang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: