Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Akses Pasar, Indonesia-Papua Nugini Gelar Pertemuan TWG

Tingkatkan Akses Pasar, Indonesia-Papua Nugini Gelar Pertemuan TWG Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Tuban, Bali -

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pertama Kelompok Kerja Teknis antara Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Kesehatan Hewan, Tumbuhan dan Keamanan Pangan. TWG yang digelar pada tanggal 28-30 April 2019 ini berlangsung di Tuban, Bali.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengatakan, Pemerintah Indonesia mengaku terhormat menjadi tuan rumah pertemuan TWG pertama antara Indonesia-Papua New Guinea.

"Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua negara, pada tanggal 18 April 2018 di Bali tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Tumbuhan dan keamanan pangan yang menyepakati diadakannya TWG sebagai forum untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara,” ungkap Ali Jamil selaku Chair pada pertemuan TWG.

Baca Juga: Cegah Kerentanan Pangan, Ini Strategi Kementan

Pertemuan ini merupakan momentum penting karena bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerja sama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara PNG dengan mengikuti ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati pada Nota Kesepahaman.

Adapun kesepakatan tersebut di antaranya adalah penerapan kesehatan hewan, tumbuhan, ikan dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, harmonisasi aturan dan rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measures).

“Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS sebagai langkah dan tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan lain,’’ terang Jamil.

Sementara itu, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Barantan, Sujarwanto menyampaikan informasi berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQFAST Barantan bahwa selama 2 tahun terakhir tahun 2017 dan 2018, komoditas pertanian yang diekspor ke PNG terdiri dari tepung terigu, tembakau, tepung gandum, minyak sawit, kelapa parut, manggis, bibit kaktus, bibit jati, bibit kaktus, kayu lapis, hasil olahan susu, daging ayam olahan, chicken nugget, daging unggas olahan, daging sapi olahan, dan susu sapi.

Selanjutnya pada pertemuan TWG ini, pihak Indonesia melakukan negosiasi peningkatan akses pasar lagi dengan mengajukan produk ekspor berupa bawang merah, nenas, minyak kelapa, minyak kedelai, kentang, jagung manis, sayuran, teh, kopi, coklat dan bunga potong.

Selain membahas mengenai kerjasama perdagangan komoditas pertanian, pertemuan ini juga membahas agenda terkait joint surveilance, joint inspection, joint risk assesment untuk penyakit tertentu antar kedua negara, penanganan komoditas yang dilalulintaskan secara tradisional melalui perbatasan, pemantauan penyakit, deteksi dini penyakit, serta peningkatan kapasitas (capacity building) bagi petugas karantina PNG, khususnya dalam hal karantina dan biosekuriti.

“Saya berharap setelah pertemuan TWG ini akan membawa manfaat besar bagi kedua Negara dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan juga memperkuat kerja sama di sektor pertanian dan karantina di daerah perbatasan,” pungkas Jamil.

Turut hadir pada acara pertemuan TWG yang petama kali ini yaitu Susan Wanggai sebagai perwakilan Gubernur Papua di Perbatasan, Delegasi Negara Papua New Guinea dan Delegasi RI yang berasal dari Instansi terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: