Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih US$231,9 Juta dari BNI, J Resources Danai Proyek Tambang

Raih US$231,9 Juta dari BNI, J Resources Danai Proyek Tambang Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT J Resources Nusantara (JRN), anak perusahaan  PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Sindikasi sebesar US$231,984 juta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).  Pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan proyek Doup dan melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansialnya. 

Direktur JRN, Edi Permadi menjelaskan proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.  Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam. 

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan proyek Doup sehingga dapat menambah 1 aset produksi kami,” terang  Edi Permadi di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca Juga: BNI Cetak Laba Bersih Rp4,08 Triliun di Kuartal I 2019

Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, menyampaikan apresiasinya kepada JRN.

Sebagai Bank milik Negara, kami bangga bisa melaksanakan perjanjian sindikasi ini kepada perusahaan tambang swasta nasional, yaitu PT J Resources Nusantara, yang sekarang menjadi salah satu perusahaan tambang emas yang kami fasilitasi," terangnya.

BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, dimana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.

Dalam Perjanjian Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 ini, ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan 8 tahun. 

Pada tahun 2013, JRN berhasil membangun 2 pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik penglahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikanoleh PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga JRN memiliki 4 site operasi dengan pabrik pengolahan emas. 

Adapun 2 aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Sedangkan 2 aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh GSM.

Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan Proyek Doup dapat diselesaikan pembangunannya dan mulai berproduksi di akhir tahun 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140.000oz per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. Jumlah cadangan (Reserve) dan sumber daya (Resource) dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1.917Koz dan 3.335Koz.

Pada tahun 2018, SPP dan JRBM mengantongi sertifikat dari The International Cyanide Management Code (ICMC) dalam pemanfaatan dan pengangkutan sianida di tambang Seruyung dan Bakan. Keduanya merupakan perusahaan swasta nasional pertama di Indonesia yang mendapat sertifikat tersebut. Selain itu, JRN juga sudah mendapatkan sertifikasi ISO 14001 dan OHSAS 18001:2007 dari SGS Indonesia untuk standar internasional penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: