Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: 2020 Sudah Menunggu Pilkada Serentak untuk 269 Daerah

KPU: 2020 Sudah Menunggu Pilkada Serentak untuk 269 Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan usai Pemilu Serentak 2019, pihaknya juga akan menyelenggadakan Pilkada Serentak 2020 dan pemilu serentak pada 2024.

Baca Juga: 8 Petugas KPPS Meninggal di Surabaya

"2020 kita punya gawe besar untuk pemilu kita. Kurang lebih 269 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ini bukan pekerjaan yang mudah. Kemudian 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak, bukan hanya legislatif dan presiden, tapi juga kepala daerah diselenggarakan pada tahun yang sama. Jadi pekerjaan kita pada 2024 sebetulnya akan semakin besar dan banyak," ujar dia di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan hal itu setelah menemui tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang datang untuk memberikan saran dan rekomendasi menyikapi banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal atau jatuh sakit setelah menjalankan tugas.

Menurut data KPU sejauh ini sudah tercatat 296 petugas yang meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Menyikapi hal itu, tim dari FK UI menyampaikan keinginan untuk melakukan penelitian mendalam terkait fenomena tersebut dan memberi rekomendasi agar hal itu tidak terulang lagi.

"Jadi hari ini kami memberikan policy brief kepada KPU yang berisi berbagai analisa dan usulan-usulan ke depan," ujar Dekan FK UI, dr Ari Fahrial Syam, yang bersama sejumlah koleganya datang ke Kantor KPU itu.

Rekomendasi FK UI antara lain memberlakukan sistem gilir, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk calon petugas serta melibatkan puskemas saat hari pelaksanaan pemungutan suara.

Selain itu, dia juga merekomendasikan kerja sama dengan asuransi serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sehingga jika ada masalah kesehatan bisa langsung ditangani dalam masalah pembiayaan.

Menurut dia, penyebab banyak petugas KPPS meninggal dunia atau jatuh sakit karena beberapa faktor termasuk memiliki riwayat penyakit, mengidap penyakit yang tidak diketahui sebelumnya dan bekerja melewati jam biologis yang semestinya.

"Apalagi stres yang terjadi pada para petugas bukan hanya hari H saja . Tapi bisa saja beberapa hari sebelumnya, atau bahkan beberapa minggu sebelumnya," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: