Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selembar Tisu dan Dugaan Keterlibatan Imam Nahrawi di Kasus Korupsi KONI

Selembar Tisu dan Dugaan Keterlibatan Imam Nahrawi di Kasus Korupsi KONI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengakui ada uang total Rp11,5 miliar yang diserahkan kepada asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga Miftahul Ulum.

Baca Juga: Menteri Imam Nahrawi Terlibat Dugaan Suap?

"Totalnya Rp11,5 miliar," kata Ending di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam.

Uang itu diberikan secara bertahap sebesar Rp3 miliar pertama, Rp3 miliar kedua, Rp3 miliar ketiga dan sisanya untuk para pejabat Kemenpora yang bestatus pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS.

"Mister X siapa itu Ulum, Menteri, Arif (protokoler menteri), kalau mister Y Mulyana (Deputi IV Kemenpora), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," tambah Ending.

Menurut Ending, tidak semua pejabat Kemenpora alias mister Y mau diberikan uang di Kemenpora tapi mereka malah datang ke kantor Koni.

"Itu mister Y para pejabat (Kemenpora) yang datang ke sana, ada tim verifikasi," jelas Ending.

"Rp3 miliar kedua untuk mister Y sudah dibagikan ke orang-orang Kemenpora sudah dalam banyak amplop. Rp3 miliar pertama dikasih ke Ulum melalui Arif, Rp3 miliar kedua diserahkan ke saya lalu dibawa Atam supir saya dan Rp3 miliar ditukar dengan mata uang dolar untuk kegiatan Kemenpora di luar mata anggaran," jelas Ending.

Menurut Ending, Ulum lah yang menuliskan yang menentukan siapa mendapat berapa di tisu.

"Pak Menteri berapa, PPK berapa ditulis Pak Ulum di tisu tadi di ruang Pak Ulum di lantai 10 Kemenpora, tapi sebelum menyanggui kita rapatkan dulu di KONI internal dengan semua kabag," ungkap Ending.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: