Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunakan BPJS Kesehatan, Indah Puas saat Proses Persalinan

Gunakan BPJS Kesehatan, Indah Puas saat Proses Persalinan Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Medan -

Menjadi seorang ibu adalah cita-cita bagi seorang wanita yang sudah menikah. Sehingga dengan cara apapun akan dilakukan agar siwanita dapat mengandung. Begitu juga Indah Pratiwi (26) yang menginginkan segera mengandung saat sudah menikah.

Alhamdulillah, 14 hari Indah menikah, ia pun mengandung anak pertamanya. Dengan mempunyai BPJS Kesehatan, Indah merasa makin aman sebab dari ia periksa kehamilan, sudah menggunakan BPJS Kesehatan di klinik bersalin yang tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayar Utang ke Rumah Sakit Sebesar Rp11 Triliun

Dikatakannya, pertama kali Indah memeriksakan kandungannya dengan menggunakan BPJS Kesehatan tidak ada masalah. Bahkan ia diberi obat penguat janin untuk melindungi kandungannya. Berjalannya waktu, hingga kandungannya memasuki 3 bulan, ia coba-coba untuk melakukan USG di rumah sakit swasta sesuai tempat ia tinggal. Ternyata saat USG pun Indah tidak diminta bayaran.

"Saat usia 3 bulan kandungan, saya mau USG mengingat saya bekerja menggunakan sepeda motor. Sehingga saya sedikit cemas jika saya tidak rajin kontrol. Dengan pemeriksaan pastinya saya akan lebih tenang jika saya melakukan USG. dan alhamdulillah hasilnya baik, bayi saya dalam kandungan baik baik saja," katanya," Selasa (30/4/2019).

Hingga pada saat kehamilan memasuki usia 7 bulan, Indah kembali memeriksakan kandungannya dengan USG. Saat itu, ia merasa badannya kurang enak. Memang bulan bulan November 2017 cuaca dikategorikan musim hujan. Sehingga ia sering pulang bekerja dalam keadaan kehujanan.Karena usia kehamilan sudah memasuki 7 bulan. Tak salah kiranya Indah kembali memriksakan kehamilannya sekalian mengobati penyakit flu nya.

"Saat itu saya flu berat, batuk-batuk, dan bahkan masuk angin. Sehingga saya takut ada apa apa dengan kandungan, saya kembali cek up dan sekalian USG, alhamdulillah saya dan bayi saya baik baik saja," kata Indah yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Medan dan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan wilayah Medan dari tahun 2014.

Baca Juga: IDI Jelaskan Hubungan Defisit BPJS dan Nyawa Pasien

Tepat pertengahan bulan Januari 2018, tepatnya tanggal 15, Indah sudah merasakan badannya sakit semua. Diperkirakan Indah akan melahirkan. Melihat Indah makin kalut karena menahan sakit. Suami Indah, Ega segera membawanya ke rumah sakit Malahayati Medan. 

"Malam itu saya sudah menahan sakit sambil memegang perut, suami saya buru buru membawa saya  kerumah sakit Malahayati Medan. Setelah itu, saya langsung di periksa diruang bersalin, dan suami saya segera melaporkan ke pihak administrasi dengan memberikan kartu BPJS Kesehatan saya," katanya di mana Indah menggunakan BPJS Kesehatan kelas 1.

Setelah menunggu beberapa jam, Indah pun melahirkan bayi perempuan pagi dini hari, tanggal 16 Januari 2018. Selama 3 hari di rumah sakit Malahayati. Indah sangat merasa puas melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, dikarenakan tidak ada perbedaan antara pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun pasien umum dalam pelayanan rumah sakit.

"Pokoknya saya sangat puas saat melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, selain pelayanannya tidak berbeda, saat kami pulang kembali ke rumah pun pihak administrasi sama sekali tidak meminta dana sedikitpun. Untuk itu, saya mengimbau kepada kawan-kawan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan segeralah urus, sebab banyak sekali manfaat menggunakan BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: