Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setya Novanto Cuma Ingin Makan Bubur

Setya Novanto Cuma Ingin Makan Bubur Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Budi Utami, mengatakan perawatan dan tindakan medis yang dilakukan di luar lapas untuk terpidana perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) merupakan rekomendasi dari dokter RSPAD Gatot Soebroto dengan tujuan untuk melakukan kontrol.

Sri menjelaskan tindakan Setnov makan di suatu rumah makan hanya karena ingin makan bubur. Ia memastikan Setnov tidak akan melarikan diri karena sudah ada jaminan.

"Ternyata memang ingin makan bubur sekaligus angin-angin. Itu sekaligus yang kami dapatkan informasi," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga: Papa Novanto Ketahuan ke Restoran Padang

"Yang bersangkutan (Setnov) ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya. Sebelumnya teman-teman kami di lapas juga melakukan pengecekan dari dokter lapas jadi catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter lapas tapi dari dokter RSPAD," katanya.

Atas rekomendasi tersebut, kata Sri Puguh, Kalapas Sukamiskin pun akhirnya mengajukan surat permohonan kepada kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas) dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarganya semisal jaminan tidak lari ataupun kabur.

Dari divisi pemasyarakatan Jawa Barat diajukanlah permohonan kepada direktorat jenderal pemasyarakatan. Dirjen PAS segera melakukan komunikasi kepada rumah sakit terkait.

"Kami melakukan komunikasi dengan rumah sakit terkait dengan kondisi yang bersangkutan, memang syaratnya untuk kembali kontrol. Baru dikeluarkan izin oleh dirjen pemasyarakatan untuk berobat di RSPAD. Ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: