Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Tanah hingga Jam Tangan, Segini Total Kekayaan Bupati Talaud

Dari Tanah hingga Jam Tangan, Segini Total Kekayaan Bupati Talaud Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip memiliki total kekayaan mencapai Rp2,24 miliar. Nilai kekayaan ini terdiri atas sejumlah aset, mulai dari tanah, kendaraan, hingga jam tangan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Sri Wahyumi melaporkan harta kekayaannya itu pada 16 Januari 2018. Pada saat itu, ia melaporkan kekayaan sebagai calon Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun perinciannya, Sri Wahyumi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,144 miliar yang tersebar di Kepulauan Talaud dan Kota Manado. Selanjutnya, Sri Wahyumi juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua senilai Rp598 juta terdiri atas Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terrano, Nissan Frontier, Daihatsu Xenia, serta sepeda motor merek Yamaha dan Honda.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Talaud Jadi Tersangka

Selain itu, Sri Wahyumi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp75,25 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp422,846 juta. Sri Wahyumi juga tercatat tidak memiliki utang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (30/4).

KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk kepala daerah. Keduanya sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK, Jakarta.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4/2019) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Syarif.

Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Ada Jam Rolex dan Berlian: Begini Kronologis OTT Bupati Talaud

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: