Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukcapil Gandeng Lagi 25 Lembaga Keuangan

Dukcapil Gandeng Lagi 25 Lembaga Keuangan Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 24 lembaga keuangan menandatangani kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Selasa (30/4/2019). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 25 lembaga pengguna dan Ditjen Dukcapil yang diwakili Sekretaris Jenderal Dukcapil, I Gede Suratha dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Ditjen Dukcacpil, Gunawan MA.

Gunawan MA menyatakan, di era digital saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Sementara lembaga keuangan di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanannya.

"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerja sama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapat keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk," kata dia.

Baca Juga: 24 Lembaga Keuangan dan Dukcapil Gandengan, Manfaatkan Data Penduduk

Terhitung sampai 30 April 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman e-KTP telah mencapai 98,58%. Hingga saat ini sebanyak 1.208 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

"Melihat dua capaian tersebut, kami optimis cita-cita besar Ditjen Dukcapil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud," tegas Gunawan.

25 lembaga pengguna tersebut terdiri dari lima lembaga yang baru bekerja sama, yaitu BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Barat, BPD Jambi, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tengah, BPD Jawa Tengah, BPD DI Yogyakarta, BPD Jawa Timur, BPD Kaltim dan Kaltara, BPD Bali, BPD NTB Syariah, Bank Mega, Bank Mayora, Bank OCBC NISP, dan Bank KEB Hana Indonesia.

Selanjutnya ada MNC Life Assurance, Bahana TCW Investment Management, Bussan Auto Finance, Mandala Multifinance, BFI Finance Indonesia, Asuransi Jiwa Nasional, Takjub Teknologi Indonesia, Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda, Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), serta Asuransi Purna Arta Nugraha (Aspan).

Dengan kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka ada tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang bisa digunakan untuk verifikasi data calon nasabah atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca e-KTP guna verifikasi keaslian e-KTP nasabah atau calon nasabah.

Baca Juga: APJII-Ditjen Dukcapil Jalin Kerja Sama, Untuk Apa?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: