Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Private Placement?

Apa Itu Private Placement? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam dunia investasi saham dikenal adanya istilah private placement atau penempatan saham secara pribadi, yaitu mekanisme penerbitan saham baru oleh suatu perusahaan yang dijual langsung kepada investor individu atau grup investor tertentu tanpa melalui mekanisme transaksi reguler di bursa saham.

Tujuan Private Placement

Private placement dikenal juga dengan nama Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau (PMTHMETD). Sesuai dengan namanya, suatu perusahaan melakukan private placement dengan tujuan untuk menambah modal.

Baca Juga: Apa Itu Golden Cross?

Mekanisme ini dipercaya menjadi cara bagi perusahaan untuk menggalang dana secara cepat dalam pembiayaan kebutuhan perusahaan seperti ekspansi bisnis maupun pembayaran utang. Selain itu, karena penawaran saham yang dijual melalui private placement sifatnya terbatas hanya pada investor dengan kriteria terbaik, potensi perusahaan untuk mendapat investor strategis akan semakin besar.

Kualifikasi Investor dalam Private Placement

Sudah disebutkan bahwa tidak semua investor dapat berpartisipasi dalam penawaran saham melalui mekanisme private placement. Sebab, hanya investor yang sudah terakreditasilah yang dapat ikut serta. Tiga akreditasi utama yang harus dimiliki investor tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Apa Itu Death Cross?

Pertama, investor harus memenuhi ambang batas kekayaan dan kualifikasi finansial. Dalam Peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) disebutkan bahwa setidaknya investor harus mempunyai kekayaan bersih lebih dari US$200.000.

Kedua, investor harus lebih berpengalaman dalam melakukan investasi dan mampu mengambil keputusan keuangan yang bijaksana. Ketiga, investor harus mampu mengambil risiko dan kerugian yang timbul dari investasi di kemudian hari.

Selain ketiga hal tersebut, ada dua kemungkinan bagi seorang investor dalam pelaksanaan private placement. Pertama, pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut berpotensi menjadi investor pembeli saham baru yang dijual ketika private placement.

Baca Juga: Apa Itu Cut Loss?

Kedua, ialah investor baru yang akan masuk ke dalam perusahaan mempunyai kemungkinan besar untuk menjadi salah satu pemegang saham terbesar dalam perusahaan yang dimaksud.

Pengaruh Private Placement terhadap Harga Saham

Mekanisme private placement tidak hanya berbicara tentang pada siapa investor yang berhak terlibat dan siapa yang tidak, tetapi juga berbicara tentang pengaruhnya terhadap harga saham. Pengaruh yang dimaksud itu di antaranya adalah dilusi saham dan kenaikan harga saham yang signifikan.

Dilusi saham

Bagaimanapun, mekanisme  private placement dilakukan dnegan cara menerbitkan saham baru dari suatu perusahaan. Hal ini akan menimbulkan kondisi yang disebut dengan dilusi saham, yiatu pengurangan nilai kepemilikan karena penerbitan saham baru.

Misalnya, sebelum private placement, perusahaan mempunyai jumlah saham yang beredar sebanyak 10 juta saham, sedangkan dalam proses private placement ditawarkan saham baru sebanyak satu juta saham. Dengan begitu, akan terjadi dilusi kepemilikan saham oleh para investor terdahulu sebsar 10%. Jika sudah demikian, potensi penurunan harga saham mungkin saja terjadi.

Baca Juga: Apa Itu Growth Investing?

Kenaikan harga saham secara signifikan

Pengaruh berikutnya dari pelaksanaan private placement ini cenderung positif, yaitu kenaikan harga saham secara signifikan usai dilakukannya private placement. Hal tersebut terjadi utamanya ketika suatu perusahaan melakukan private placement untuk menggalang modal proyek dengan pengembalian (keuntungan) yang lebih baik.

Keuntungan ekstra dan pendapatan dari proyek semacam itu akan mampu memengarhi psikologis para pelaku pasar. Pasalnya, akan muncul anggapan bahwa perusahaan tersbeut mempunyai prospek yang baik di masa mendatang sehingga secara tidak langsung mendongkrak harga saham yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: