Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Polisi Agendakan Pemeriksaan Eggi Sudjana

Hari Ini Polisi Agendakan Pemeriksaan Eggi Sudjana Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Eggi Sudjana terkait pernyataan people power, hari ini Jumat (3/5/2019).

Pemeriksaan yang kedua kalinya ini dilakukan atas laporan relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya, agendanya begitu. Diagendakan pemeriksaan pukul 14.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta.

Namun Argo menyebut sejauh ini belum ada kepastian apakah Eggi bersedia menghadiri pemeriksaan itu atau tidak. "Pemeriksaan ini bukan dari laporan Dewi (Dewi Tanjung), ini laporan orang lain limpahan Bareskrim," katanya.

Baca Juga: Ancaman Eggi Sudjana Bakal Terjadi Jika Jokowi Menang?

Diketahui, Eggi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Buntut atas pelaporan itu, Eggi melaporkan balik Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Sabtu (20/4). Laporan Eggi teregister dengan nomor LP/B/0393/IV/2019/BARESKRIM tanggal 20 April 2019. Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Selain oleh Supriyanto, Eggi dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung. Dewi juga melaporkan Eggi soal ucapan people power yang dinilainya merupakan sebuah ajakan pergerakan makar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: