Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kembali Surati Menteri Agama, Ini Jadwal Pemeriksaannya

KPK Kembali Surati Menteri Agama, Ini Jadwal Pemeriksaannya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan ulang pemeriksaan kepada Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, pada 30 April 2019 kemarin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Menteri Lukman rencananya bakal diperiksa pada Rabu, 8 Mei 2019 mendatang. Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, atas tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY).

Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag

"KPK sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke Kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim sebagai saksi untuk tersangka RMY. Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei 2019 ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Ia berharap pemanggilan ulang tersebut dapat dihadiri oleh Menag. Meminta agar Lukman Hakim kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangannya secara jujur.

"Jadi, kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: