Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

13 Kapal Vietnam Ditenggelamkan, Bu Susi: Ini Amanah, Harus Dilakukan

13 Kapal Vietnam Ditenggelamkan, Bu Susi: Ini Amanah, Harus Dilakukan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan di Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam.

Tak lagi diledakkan, penenggelaman kapal ini dinilai lebih baik. Kapal-kapal kayu ini dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah. Sebelum ditenggelamkan, badan kapal ini terlebih dahulu dilubangi. Kemudian bagian dalam kapal diisi dengan air laut, untuk mempercepat penenggelaman kapal.

Seperti diketahui, ada 26 KIA yang sebenarnya akan ditenggelamkan di Kalbar. Namun, karena baru 13 kapal yang sudah inkrah atau memiliki ketetapan hukum, maka penenggelaman dilakukan secara bertahap. Rencananya, pekan depan akan dilakukan penenggelaman 13 KIA lainnya.

Baca Juga: Kapal Pencuri Ikan Nggak Boleh Dilelang, Susi Perintahkan Ditenggelamkan!

Pemusnahan barang bukti ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Dimana, sebelumnya setiap kapal asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, maka akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan.

Dalam sambutannya di hadapan stakeholder di Kantor Stasiun PSDKP Pontianak, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal adalah amanah undang-undang yang harus dilakukan.

"Dan, melihat dari apa yang terjadi dari negeri kita setelah beberapa tahun, penenggelaman kapal ini menjadi satu way out exit dari problem illegal fishing, yang telah menghabiskan sumber daya perikanan kita," ujar dia.

Baca Juga: Kapal Illegal Fishing Pantas Ditenggelamkan, Tegas Menteri Susi

Ia mengatakan, terkadang terlalu mudah melupakan hal-hal yang sebetulnya belum lama terjadi. Seperti stok ikan yang dulunya puluhan ton, turun menjadi 7,1 ton di tahun 2014; rumah tangga nelayan kita berkurang hampir separuhnya; 115 eksportir tutup karena kekurangan bahan baku; Dan lebih dari 10 ribu kapal asing asing beroperasi di Indonesia.

"Seolah itu hal yang biasa. Setelah dibukanya izin kapal asing berbendera Indonesia, stok ikan kita berkurang, nelayan kita berkurang. Maka saya berbicara kepada Pak Presiden. Tak ada cara lain selain different effect," terang dia.

Menurut Menteri Susi, penenggelaman KIA juga memudahkan Indonesia keluar dari persoalan lama. "Kalau kita mau kulitin satu per satu persoalan kita, tangkapin oknum-oknum yang membantu kegiatan ilegal ini, tentunya nggak akan selesai. Sebetulnya ini way out yang sangat cantik untuk bangsa kita dan menakutkan untuk bangsa lain. Semestinya penyelesaian dengan cara ini harus menjadi sebuah pola," harapnya.

Sebelum penenggelaman kapal Vietnam ini, Menteri Susi sudah memberitahukan ke Dubes Vietnam di Indonesia, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: KKP Bekukan Kapal Berbendara Vietnam di Perairan Indonesia

"Saya panggil dubesnya, pengusahanya, yang menjadi bekingnya. Dengan baik-baik. Dengan makan siang. Saya jamu. Saya hanya cerita saya akan eksekusi. Dan ternyata mereka mau. Kalau ada yang bandel, itu sudah kelewatan. Kan sudah diajak baik-baik," ceritanya.

Tapi persoalannya, lanjut dia terkadang ada oknum dari Indonesia sendiri yang ragu dan tidak konfiden. "Baru dua tahun tenggelamin kapal, kita ketakutan sendiri. Bagaimana kalau dilelang. Alat tidak sayang itu barang ditenggelamkan. Saya bilang kapal itu harganya Rp1 miliar. Kalau kita lelang hanya Rp1 miliar, ikan yang dicuri saja itu satu tripnya mereka bisa dapat Rp2-3 miliar. Kamu sayang enggak sama ikan dan sumberdaya ekonomi," tegasnya.

Menteri Susi menegaskan, kalau kapal asing pencuri ikan dilelang, maka tak ada jera dan mereka tambah berani.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: