Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melihat Bagaimana Investree Membuat Semua Bisa Tumbuh

Melihat Bagaimana Investree Membuat Semua Bisa Tumbuh Kredit Foto: Investree
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah studi dilakukan oleh Oxford Economics 2018, Indonesia menjadi negara ketiga dengan pertumbuhan tercepat di Asia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun, tumbuh 5,18% dari dari tahun 2017.

Dari pertumbuhan tersebut, sektor jasa keuangan dan asuransi berkontiburi 4,15% sebesar Rp616,3 triliun, dan mengalami pertumbuhan 4,17% dari tahun sebelumnya. Sementara hasil kajian Institute for Development of Economics and Finace (Indef) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) tahun 2018, Fintech (Financial Technologi) menyumbang Rp25,97 triliun terhadap ekonomi Indonesia.

Untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima kebijakan, salah satunya inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0. Terkait dengan keberadaan Fintech, OJK terus meningkatkan literasi masyarakat, dan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan Startup Fintech peer-to-peer (P2P) Lending.

Baca Juga: Sambut Bulan Puasa, Investree Pasarkan Sukuk Tabungan Seri ST004

Hingga 8 April 2019, sudah ada 106 perusahaan Fintech berizin dan terdaftar, salah satunya adalah Investree, yang terdaftar sejak 31 Mei 2017, dengan nama perusahaan PT Investree Radhika Jaya. Dari sekian perusahaan terdaftar, Fintech ini menjadi satu-satunya yang menjalankan dua jenis usaha Konvensional dan Syariah.

Untuk usaha konvensional, Investree memiliki 4 produk yakni; Invoice Financing, fasilitas kredit yang didukung oleh faktur dari perusahaan besar/perusahaan multinasional dan organisasi pemerintah. Online Seller Financing, pinjaman jangka pendek untuk penjual online di pasar e-commerce yang telah bermitra dengan Investree.

Working Capital Term Loan, pinjaman berjangka untuk tujuan menyediakan pembiayaan modal kerja untuk ekspansi bisnis, modul produk yang fleksibel sesuai dengan bisnis, dengan kehadiran digital, kewajiban kontrak atau pembiayaan point of sales. Dan Buyer Finacing, fasilitas kredit untuk meningkatkan daya beli bisnis yang secara teratur membeli dari perusahaan ritel besar.

Baca Juga: Dikepung Fintech dkk, Bisnis BPR Kian Menantang

Selanjutnya untuk Syariah, melayani produk yang sama, namun menggunakan skema P2P yang sesuai dengan prinsip syariah dan menguntungkan. Seperti untuk produk Invoice Financing, menggunakan akad Wakalah Bil Ujrah, di mana pemberi pembiayaan ditunjuk sebagai wakil dalam melakukan jasa penagihan invoice agar mendapatkan imbalan atau ujrah. Atau dengan akad Al Qardh kepada penerima pembiayaan sebagai dana talangan atas invoce yang dimiliki.

Kehadiran Fintech memberikan kesempatan besar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab kebanyakan dari pelaku usaha tersebut belum terjangkau oleh perbankan (unbanked). Asian Development Bank (ADB) 2017 menyatakan, di Indonesia ada sekitar US$144 miliar kebutuhan pembayaran dan US$70 miliar kebutuhan peminjaman belum bisa dipenuhi. Pasar inilah yang dipenuhi oleh Investree.

Berbeda dengan bank, dengan skema P2P, banyak pendana yang bisa bergabung di wadah yang dibuka oleh Investree, untuk ikut berpartisipasi mendanai secara serentak dengan cara meminjamkan uang kepada berbagai tawaran pinjaman yang diajukan oleh pemimpan (borrower). Sebaliknya peminjam yang memperoleh pembiayaan akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada para pendana (lender).

Baca Juga: Didominasi Pinjaman Online, Investasi Fintech di Indonesia Capai Rp142 Triliun

Tidak hanya memberikan pendanaan kepada para borrower, para lender juga dapat menginvestasikan dana mereka ke instrumen investasi lainnya yang tersedia di Investree. Seperti di Surat Berharga Negara (SBN), ataupun Reksa Dana. Alternatif pendanaan ini menjadi nilai tambah bagi para lender untuk mendiversifikasikan portofolio dana Cash-in-Hand di akun investree.

Banyaknya pihak yang terlibat dalam skema P2P Lending Investree sesuai dengan dengan tagline yang diusung #EveryoneCanGrow. Tidak hanya UMKM, masyarakat unbanked, para pemilik dana, instrumen investasi, pembiayaan konvensional dan syariah, hingga pertumbuhan ekonomi, Semua Bisa Tumbuh bersama Investree.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: