Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langgar Privasi Data, 3 Aplikasi Kencan Ini Ditutup

Langgar Privasi Data, 3 Aplikasi Kencan Ini Ditutup Kredit Foto: Tech Crunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengatakan, hari ini Google dan Apple telah menghapus tiga aplikasi kencan dari App Store dan Google Play karena berpotensi digunakan oleh predator seksual yang mencari anak di bawah umur. Ketiga aplikasi itu adalah FastMeet, Meet24, dan Meet4U.

Deretan aplikasi kencan buatan perusahaan Ukraina bernama Wildec itu dinilai melanggar Undang-Undang perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA) dan Undang-Undang FTC, menurut Pengacara FTC yang bernama FTC Lisa Weintraub Schifferle. 

Melansir TechCrunch (7/5/2019), dalam surat yang dikirim ke Wildec pada awal Mei ini, FTC mengatakan aplikasi tidak mencegah pengguna di bawah umur 13 untuk menggunakan aplikasi.  Saat menguji fungsi pencarian Meet24, staf FTC dapat menemukan pengguna berusia 12 tahun.

Baca Juga: Google Besut Fitur Baru bagi Pekerja Jarak Jauh

Sementara, COPPA mengharuskan pengembang aplikasi untuk mendapatkan persetujuan yang dapat diverifikasi dari orang tua sebelum meminta informasi pribadi anak-anak di bawah 13 tahun. Kegagalannya dalam menerapkan hal itu tampaknya melanggar COPPA.

Agensi juga akan meninjau kembali aplikasi tersebut selama bulan ke depan untuk melihat  jika mereka mengikuti kebijakan yang berlaku.

Masalahnya, pada aplikasi yang mematuhi langkah keamanan saja, eksploitasi anak masih terjadi. Misalnya, awal tahun ini pemerintah Inggris mulai mewajibkan pemeriksaan verifikasi usia untuk pengguna aplikasi kencan setelah laporan Sunday Times menemukan lebih dari 30 kasus pemerkosaan anak terkait dengan aplikasi seperti Tinder dan Grindr sejak 2015.

Wildec belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: