Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Wiranto Bahas Medsos, Dia Hargai UU Pers

Menko Wiranto Bahas Medsos, Dia Hargai UU Pers Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengklarifikasi opini yang beredar di masyarakat bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan memberedel media yang membantu pelanggaran hukum dan mengganggu keamanan nasional.

Rudiantara menegaskan media yang dimaksud oleh Wiranto adalah media sosial (medsos) dan bukan media massa atau pers. Ia mengingatkan konteks pembicaraan Wiranto adalah pembahasan tentang media sosial.

"Maksud Pak Menko adalah media sosial. Dia bicara soal medsos. Saya yakin Pak Wiranto sangat paham Undang-Undang Pers dan akan mengambil jalur tersebut untuk menyelesaikan sengketa pers," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wiranto Ancam Shutdown Media, Bang Fahri Marah-Marah

Sebelumnya, Wiranto menyampaikan pernyataan menyikapi pihak-pihak yang mencoba untuk menghasut masyarakat guna melakukan perbuatan inkonstitusional serta mengadu domba TNI dan Polri. Menurut Wiranto, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan hal itu demi menjaga keamanan negara.

"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media (sosial) mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," ujar Wiranto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: