Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, meminta agar tak ada klaim kemenangan dari para pendukung calon presiden sebelum pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita imbau masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi KPU tanggal 22 Mei. Kita ada aturan berlaku, termasuk soal spanduk dan baliho," ujarnya di Serang, Selasa (7/5/2019).
Ia menengaskan, jika ada spanduk klaim kemenangan pilpres, pihaknya meminta Bawaslu dan Satpol PP bertindak.
"Ini bulan Ramadhan, masyarakat bisa bersabar diri," imbuhnya.
Baca Juga: Mardani Minta Pemilu 2019 Dievaluasi Total
Tomsi menambahkan, proses pemilihan dan penghitungan suara di Banten berjalan aman. Saat ini sedang dilakukan pleno untuk tingkat KPU Banten. Pengamanan pun tegasnya akan dilakukan sepanjang proses rekapitulasi selesai.
"Pengamanan ini terus kita lakukan, termasuk di gudang-gudang kotak suara itu juga dijaga dengan baik," katanya.
Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: