Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AXA Financial Gandeng MUI Luncurkan Program Wakaf

AXA Financial Gandeng MUI Luncurkan Program Wakaf Kredit Foto: Reuters/Christian Hartmann
Warta Ekonomi, Jakarta -

AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Selasa (7/5/2019), di Jakarta, meluncurkan program Wakaf Mudah Bersama AXA. Program wakaf ini memperkuat komitmen kedua pihak untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, dalam sambutannya, mengatakan, melalui kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta dan juga berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf.

"Kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan pada masyarakat melalui wakaf. Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan mendukung penetrasi asuransi syariah di Indonesia," kata Niharika Yadav.

Dia menuturkan, program wakaf yang ditawarkan AXA Financial merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggung masih hidup. Hal ini berbeda dengan fitur wakaf lainnya, di mana manfaat hanya berlaku saat tertanggung tutup usia.

Baca Juga: Unik Banget, Sambal ABC-AXA Financial Luncurkan Asuransi Pedas Pertama di Dunia

Fitur wakaf ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah. Setiap nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf yang disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.

Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara: (1) wakaf keagamaan, seperti pembangunan masjid dan pesantren, (2) wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti), dan (3) wakaf sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

"Upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan penetrasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat. Kami menyadari pemahaman dan informasi mengenai wakaf dan asuransi syariah belum disampaikan secara merata kepada masyarakat, oleh karena itu kami bekerja sama dengan AXA Financial untuk bersama melakukan literasi mengenai mudahnya berwakaf," ucap Lukmanul Hakim, Ketua Lembaga Wakaf MUI.

Untuk diketahui, potensi keuangan syariah sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan syariah yang masih di bawah 5%. Lebih lanjut, laporan menunjukkan potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp400 miliar di 2018.

Baca Juga: Wakaf Asuransi Bakal Jadi Tren di Industri Asuransi Syariah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: