Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Beri Tambahan Soal Ide Fahri Hamzah

KPU Beri Tambahan Soal Ide Fahri Hamzah Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan rencana Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang akan membentuk Tim Investigasi kejanggalan Pemilu. Hal ini terkait 440 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu serentak.

"Silakan dibuat kalau memang dipandang perlu, siapa yang buat, silahkan buat," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Namun, lanjutnya, bagi KPU para petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugasnya dianggap sebagai pahlawan pemilu. KPU menganggap mereka yang gugur bekerja secara luar biasa.

"Tapi buat saya adalah temen-temen KPPS yang udah meninggal dunia adalah pahlawan pemilu, demokrasi yang sudah bekerja secara luar biasa. Orang- orang itu adalah yang bekerja bener-bener fight, penuh integritas ya," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, bila Fahri Hamzah tetap ngotot untuk meminta otopsi, Ilham menyarankan agar menghargai perasaan keluarga. Serta, menghormati pengorbanan para KPPS yang gugur.

"Kalau ada upaya meminta otopsi ya, kalau ada kecurigaan seperti itu, ya, soal etik, kita tidak menghargai perasaan keluarga. Kalau saya begitu lihatnya. Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: