Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Harus Diperkuat, Tapi Bukan Berarti Tanpa Kontrol

KPK Harus Diperkuat, Tapi Bukan Berarti Tanpa Kontrol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU 30/ 2002 tentang KPK kembali mengemuka. 

Baca Juga: KPK Besok Bakal Periksa Menteri Agama

Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, lembaga pengawas dibentuk bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah itu. Melainkan agar KPK tidak melampaui kewenangan yang ada.

"Saya pribadi mengatakan masih butuh (KPK). Tetapi dengan koridor yang sesuai regulasi dan kontitusi, sehingga tidak bias seperti sekarang ini," katanya kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Ditekankan Irma, pihaknya sangat sepakat kalau korupsi diberangus. Akan tetapi, sebagai lembaga superbody, bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukanlah malaikat.

"Kita harus mensupport KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK. Tapi KPK-nya sendiri juga harus transparan juga. Bukan cuma DPR saja tapi KPK harus transparan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: