Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Tunjangan Guru

DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Tunjangan Guru Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal tunjangan guru yang masih menjadi persoalan di banyak tempat membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, angkat suara. Hal itu setelah adanya isu penghapusan tunjangan guru oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa daerah.

“Kemudian jadi masalah, karena kepala daerah tidak berani mencairkan atas pertimbangan dasar hukum atau sejenisnya, akibatnya guru lagi yang jadi korban,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Persoalan manajemen keuangan pemerintah pusat dan daerah seharusnya bukan menjadi masalah guru. “Lantas ketika guru berdemo, dampaknya menjadi luas lagi ke peserta didik dan kualitas pendidikan secara umum,” katanya.

Ia menyinggung masalah soal data guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Menurut perundangan guru PNS maupun non-PNS yang mengajar di daerah tersebut mendapatkan tunjangan khusus yang besarannya mencapai satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Akan Siapkan KPR Khusus Guru

“Masalahnya data tersebut masih simpang siur, faktanya banyak sekali guru di daerah 3T yang tidak mendapatkan insentif tersebut,” terangnya.

Belum lagi masalah administrasi penyaluran dana tunjangan bagi guru. Guru penerima tunjangan profesi misalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kemendikbud. Penetapan ini berdasarkan pembaruan data dapodik oleh sekolah dan guru bersangkutan yang mesti divalidasi oleh dinas pendidikan setempat.

Seringkali problem muncul karena lambatnya proses input dan validasi yang berjenjang tersebut, selain problem teknis seperti akses internet dan human-error. Sehingga, pencairan dana tunjangan guru menjadi terhambat atau bahkan hangus.

Padahal dalam beberapa kasus, tunjangan ini hanya bisa diterima setahun sekali dari semestinya yang dua kali (tiap semester). Kejadian ini seperti terjadi di Sampang, Madura saat seorang guru madrasah mengeluhkan dana tunjangan profesinya hilang di bank. Setelah diinvestigasi pihak berwenang diketahui terjadi salah input data penerima.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: