Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan politikus Golkar tersebut yakni bakal dimintai keterangan untuk tersangka eks Dirut PLN, Sofyan Basir.
"Saksi Melchias Markus Mekeng akan diperiksa untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Eks Menteri Dalam Negeri Diperiksa KPK
Selain Melchias Mekeng, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, Pegawai Corporate Secreatry Group Dadang Suryadi, Kepala Cabang Bank Mandiri Plaza Mandiri Eferlina, Pemimpin Wilayah Jakarya Senayan SVP PT BNI Yanar Siswanto, serta mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk SFB," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim