Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-Lagi Sasar Kelompok Oposisi

Lagi-Lagi Sasar Kelompok Oposisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Hukum Nasional yang bakal dibentuk pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto diyakini menyasar kepada kelompok oposisi. Maka itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisinya.

"Ya beliau (Wiranto, red) sudah mengatakan, itu berlaku bagi siapa saja. Tapi, nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Prabowo ke Markas PKS Karena Koalisi Retak?

Sehingga, kata dia, jika Tim Hukum Nasional diberlakukan era pemerintahan saat ini tidak ada bedanya dengan Orde Baru. "Terus apa artinya kita melakukan reformasi. Bukan berarti semau gue, pasti tidak," kata Wakil Ketua MPR RI ini.

Dia pun mempersilakan agar hukum ditegakkan. Akan tetapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. "Jangan basisnya adalah hanya like dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini," tegasnya.

Baca Juga: Demokrat Tegaskan Tidak Pernah Deklarasi Sebagai Oposisi, Cie... Merapat Nih

Maka itu, Tim Hukum Nasional itu dianggap tidak perlu dibentuk. "Ya menurut saya itu kebablasan memang ya, karena kan kita berada di era reformasi yang salah satu daripada produk reformasi adalah UUD kita yang diubah," paparnya.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memutuskan membentuk Tim Hukum Nasional setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Tim tersebut bakal berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: