Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilu 2019 Sisakan Masalah, PKS Gulirkan Wacana Pansus

Pemilu 2019 Sisakan Masalah, PKS Gulirkan Wacana Pansus Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan usul hak angket dan pembentukan Pansus Penyelenggara Pemilu 2019. Usulan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat paripurna ke-16 awal masa sidang kelima tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5/2019).

Ledia memaparkan, dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, pihaknya menemukan banyak persoalan yang muncul di lapangan, seperti terjadinya berkali-kali kesalahan input data suara hasil pemilihan, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga soal pencoblosan surat suara.

Baca Juga: PKS Desak Bentuk Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Gerindra Ikut?

"Terkait hal ini, maka Fraksi PKS memandang perlu dilakukan hak angket yang dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggara Pemilu 2019 agar kita semua bisa bersama melakukan evaluasi secara penuh penyelenggaraan pemilu, menyelidiki pula masalah jatuhnya korban petugas KPPS meninggal dunia, termasuk persoalan salah input dalam sistem perhitungan perolehan suara," kata Ledia.

Ia juga mengingatkan bahwa hak angket sendiri adalah hak bagi anggota dewan yang terlindungi dalam Undang Undang sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 20A ayat 2 dan 3, juga termaktub dalam pasal 79 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.

Karenanya, Ledia mengajak seluruh anggota DPR untuk bersama mendukung usulan Fraksi PKS menggunakan hak angket dan membentuk Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk menjadi bahan evaluasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi pada masa mendatang.

Baca Juga: Prabowo ke Markas PKS Karena Koalisi Retak?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: