Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loyalis Prabowo Ini Bakal Dijemput Paksa, Jika....

Loyalis Prabowo Ini Bakal Dijemput Paksa, Jika.... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustad Bachtiar Nasir apabila mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan tersangka pada pekan depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan upaya paksa itu dilakukan lantaran dua kali pemanggilan Bachtiar Nasir mangkir dari agenda tersebut. Pemanggilan pada Selasa 14 Mei, pekan depan merupakan yang ketiga kalinya.

"Kalau pada panggilan ketiga minggu depan tidak juga hadir, akan kami lakukan upaya penjemputan selanjutnya," tegasnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Bachtiar Nasir sendiri pada hari ini tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tersangka untuk yang kedua kalinya. Sehingga, pekan depan Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir.

Baca Juga: Ketua GNPF MUI Diperiksa Hari Ini

Menurut Dedi, pihaknya berharap Bachtiar Nasir bisa menghadiri pemanggilan yang ketika. Mengingat keterangan dari loyalis Prabowo Subianto itu sangat diperlukan untuk kasus ini.

"Nanti akan klarifikasi beri keterangan terkait keterangan peristiwa perbuatan melawan hukum di dalam suatu yayasan tersebut," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka TPPU. Diduga terlibat dalam pengalihan dan penyelewengan dana dari Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: